Selasa, 01 Juni 2010

Komunikasi Politik, dan Bentuk Prakteknya....

”Bagaimana kita melakukan sebuah kegiatan komunikasi politik, dan bagaimana komunikasi yang kita sampaikan tersebut mempunyai implikasi politik, dan lalu bagaimana kita mempraktekkannya sebagai sebuah kegiatan persuasi” (Mas Joko)


BENTUK-BENTUK KOMUNIKASI POLITIK
Komunikasi politik merupakan komunikasi persuasi yang selalu dilakukan oleh politikus maupun partai politik untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam hal ini, kegiatan komunikasi politik kegiatan persuasi dan hampir tidak ada kegiatan komunikasi politik yang tidak berusaha untuk mempersuasi orang atau khalayak maupun pemilih yang bertujuan mengubah atau mempertahankan persepsi, perasaan, pikiran, maupun pengharapan agar mereka bersikap dan berperilaku sesuai dengan keinginan komunikator politik. Dalam hal ini Dan Nimmo (2005) menyebutkan persuasi merupakan suatu pembicaraan politik yang bertujuan mengubah persepsi, pikiran, perasaan, dan pengharapannya.

Beberapa bentuk komunikasi politik yang sudah lama dikenal dan dilakukan dalam dunia politik adalah retorika dan agitasi politik, propaganda politik, public ralation politik, lobi-lobi politik, periklanan politik, dan sebagainya.

Retorika dan Agitasi Politik
Retorika atau dalam bahasa Inggris rhetoric berasal dari kata latin rehtorica yang berarti ilmu bicara. Aristoteles menyebutkan retorika sebagai seni persuasi yaitu uraian yang singkat, jelas dan menyakinkan dengan menggunakan keindahan bahasa dalam penyampaiannya. Dalam pengertian yang lebih luas retorika diartikan sebagai seni mempergunakan bahasa secara efektif. Aristoteles menegaskan bahwa retorika dipergunakan untuk membenarkan (corrective), memerintah (instructive), mendorong (suggestive), dan mempertahankan (defensive) sesuatu yang didasarkan pada kebaikan masyarakat secara luas.

Retorika merupakan komunikasi dua arah, satu kepada satu. Dalam pengertian bahwa seseorang berbicara kepada beberapa orang atau seseorang berbicara kepada seorang lainnya, yang masing-masing berusaha dengan sadar untuk mempengaruhi pandangan satu sama lainnya, melalui tindakan timbal balik satu sama lain. Retorika juga dimaksudkan sebagai upaya komunikasi dalam membangun citra, melalui retorika bertujuan menyatukan perasaan, harapan, sikap dan akhirnya diharapkan untuk dapat bekerja sama sesuai dengan tujuan komunikator dan hal tersebut dilakukan dengan cara berpidato (negosiasi).

Untuk dapat melakukan retorika yang persuasif dan mencapai tujuan retorika dimaksud, harus didasarkan dan diperhatikan faktor ethos, pathos dan logos. Ethos merupakan faktor kredibilitas seorang komunikator, ini menunjukkan bahwa retorika akan berhasil apabila disampaikan oleh komunikator yang dipercaya oleh masyarakat (komunikan), pathos adalah kemampuan dalam memilih dan menggunakan bahasa atau kata-kata yang baik, manarik dan simpatik untuk mempengaruhi emosi khalayak pendengar, dan logos adalah seorang komunikator adalah seorang yang mempunyai pengetahuan yang luas dan mendalam tentang apa yang disampaikannya dalam berpidato maupun berbicara di depan publik.

Dengan demikian retorika politik dapat dipahami sebagai sebuah seni menggunakan bahasa untuk mempengaruhi orang lain dengan tujuan -tujuan politik. Retorika politik juga sering disebut sebagai suatu proses negosiasi. Selanjutnya, menurut Aristoteles ada tiga macam retorika politik. Deleberative rhetoric, Forensic rhetoric, dan Demonstrative rhetoric.

Deleberative rhetoric, yaitu sebuah komunikasi yang dirancang untuk menggoyang orang yang ada kaitannya dengan public policy dengan cara menggambarkan keuntungan dan kerugian relatif dan jalan alternatif yang ditempuh. Fukusnya diletakkan kepada apa yang akan terjadi dikemudian hari akan suatu kebijakan yang akan diambil. Forensic rhetoric, yaitu komunikasi yang memiliki sifat ke fungsi judicial. Tujuannya adalah untuk menunjukkan suatu kekeliruan atau kebenaran, tanggung jawab, hukuman atau ganjaran yang telah dibuat dimasa lalu. Demonstrative rhetoric, yaitu komunikasi yang menggambarkan tentang kebaikan atau keburukan orang lain, organisasi, ide, dan sebagainya.

Melalui pidato seseorang melakukan agitasi politik. Maksud agitasi politik adalah suatu upaya untuk menggerakkan massa dengan lisan atau tulisan dengan cara merangsang dan membangkitkan emosi khalayak. Agitasi menurut Blumer sebagaimana dikutip Arifin dimulai dengan cara membuat kontradiksi dalam masyarakat dan menggerakkan khalayak untuk menentang kenyataan hidup yang dialami selama ini dengan tujuan menimbulkan kegelisahan di kalangan massa. Setelah itu rakyat digerakkan untuk mendukung gagasan baru atau ideologi baru dengan menciptakan keadaan yang baru.
Propaganda Politik
Propaganda merupakan suatu kegiatan komunikasi yang erat kaitannya dengan persuasi. Sehingga Scott M. Cutlip dan H. Center sebagimana dikutip oleh Malik & Iriantara menyebut persuasi sebagai upaya menyampaikan informasi lewat cara tertentu yang membuat orang menghapus gambaran lama dalam benaknya atau memori pikirannya dan menggantikannya dengan gambaran baru sehingga berubalah perilakunya. Hal tersebut menunjukkan bahwa persuasi merupakan kegiatan mengkonstruksi pesan dan membangun citra diri dalam pikiran orang lain dengan tujuan mempengaruhi orang tersebut. Mempengaruhi orang lain berarti sebuah upaya mengubah sikap orang tersebut terhadap diri kita atau terhadap suatu objek.

Pakar psikologi Roger Brown (1958) menyebutkan bahwa persuasi sebagai upaya memanipulasi simbol yang dirancang untuk menghasilkan aksi pada orang lain. Suatu tindakan-tindakan yang dilakukan hanya upaya untuk menguntungkan sumbernya, tetapi tidak menguntungkan penerimanya, maka tindakan atau pesan semacam itu bisa disebut propaganda.

Harrod D. Lasswell menyampaikan pengertian propaganda secara lebih luas yaitu, tehnik mempengaruhi tindakan manusia dengan memanipulasi representasi (penyajian) yang berbentuk lisan, tulisan, gambar atau musik. Lebih lanjut Lasswell menyebutkan empat tujuan utama propaganda, yaitu : Pertama, menumbuhkan kebencian terhadap musuh. Kedua, melestarikan persahabatan dengan sekutu. Ketiga, mempertahankan persahabatan dan, jika mungkin, untuk menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang netral. Keempat, menghancurkan semangat musuh.

Pendapat Lasswell di atas menunjukkan bahwa, propaganda merupakan kegiatan yang dilakukan secara sengaja dan terencana yang dilakukan oleh beberapa individu atau kelompok untuk membentuk, mengawasi, atau mengubah sikap dari kelompok-kelompok lain dengan menggunakan media komunikasi dengan tujuan bahwa pada setiap situasi maupun reaksi yang muncul merupakan keinginan propagandis.

Dan Nimmo, menjelaskan bahwa propaganda adalah suatu alat yang digunakan oleh kelompok yang terorganisir untuk menjangkau individu-individu yang secara psikologis bagian dari kelompok tersebut. Ditambahkan bahwa propanganda yang efektif adalah ditujukan kepada orang-orang sebagai bagian dari anggota kelompok.

Propaganda merupakan salah satu alat untuk membangun opini di tengah-tengah masyarakat. Jenis-jenis propaganda juga bermacam-macam, sesuai dengan tujuan propaganda tersebut. Propaganda putih, yaitu propanganda yang menyebarkan informasi ideologi dengan menyebutkan sumbernya. Propaganda abu-abu, yaitu propaganda yang dilakukan oleh kelompok orang yang tidak jelas, dan biasanya bertujuan untuk mengacaukan pikiran orang, mengadu-domba, intrik dan gosip yang menyesatkan. Propaganda hitam, yaitu propaganda yang menyebarkan informasi palsu, yang bertujuan untuk menjatuhkan moral lawan, tidak mengenal etika, dan untuk cenderung berpikir sepihak.

Public Realition

Kata public realition (PR) atau biasa yang disebut dengan humas, merupakan kegiatan yang diterapkan disemua jenis organisasi, baik pemerintah, swasta, lembaga politik, LSM, dan sebagainya. Hal itu dimaksudkan sebagai suatu kegiatan menciptakan hubungan yang baik dan berkesinambungan dengan public (masyarakat) untuk suatu tujuan tertentu.

Asosiasi-asosiasi humas seluruh dunia mengungkapkan definisi public realition di Mexico City pada Agustus 1978 dan masih menjadi rujukan sampai hari ini, menyebutkan bahwa PR adalah suatu seni sekaligus disiplin ilmu social yang menganalisis berbagai kecenderungan, memprediksi setiap kemungkinan maupun konsekuensi dari setiap kegiatannya, memberikan masukan dan saran-saran kepada para pemimpin organisasi, dan mengimplementasikan program-program tindakan yang terencana untuk melayani kebutuhan organisasi dan atau kepentingan khalayaknya.

Public realition juga dipahami sebagai pekerjaan menyampaikan informasi dan mempersuasi khalayak internal maupun eksternal, dengan tujuan membantu pemasaran (promosi) produk seraya memelihara citra institusi dan produk-produknya. Usaha penyebaran informasi dan mempersuasi khalayak, tak jarang PR melakukan tindakan-tindakan spin doctor yaitu suatu upaya untuk mengubah gambaran/pandangan buruk menjadi baik atas suatu produk maupun institusi di tengah-tengah masyarakat. Tindakan spin doctor tersebut dapat dikatakan merupakan kegiatan utama public realition.

Public relation dalam dunia kampanye politik biasanya disebut konsultan kampanye yang bertugas membangun image (citra) politik terhadap partai politik maupun kandidat, sedangkan dilain pihak membangun kesan negatif kepada para pesaingnya. PR didunia politik juga memainkan peranan spin doctor sebagai stage manager yang mampu mengatur jalannya kampanye, seperti; memberi naskah pidato, membuat agenda dan daftar pernyataan (statement) politik yang akan disampaikan kandidat ketika berkampanye. Ia juga merancang isi pesan dan memilih media yang tepat dalam mempromosikan kandidat, dengan tujuan untuk menggarahlan opini publik dan pencitraan kandidat. Di Indonesia spin doctor biasa disebut dengan istilah manager kampanye.

Selanjutnya, Cutlip (2005) menjelaskan ada 4 peranan besar PR dalam organisasi, termasuk dalam hal ini organisasi kampanye, yaitu; Communication Tehnician, peran PR disini adalah melaksanakan tehnis operasional seperti menulis dan menyunting majalah, menulis siaran pers, artikel, serta memproduksi berbagai pesan komunikasi. Expert Prescriber, PR berperan sebagai penentu ahli dalam mendefinisikan masalah, membuat perencanaan program, dan bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan program komunikasi. Communication Facilitator, peran PR disini sebagai mediator, penghubung antara organisasi dan public. Problem Solver Facilitator, peran PR dalam hal ini melakukan kerjasama dengan maneger lain untuk mendefinisikan dan memecahkan masalah.

Lobi-lobi Politik
Di era globalisasi seperti sekarang ini, konsep lobi merupakan suatu keharusan untuk memecahkan berbagai persoalan yang ada, baik dalam skala lokal maupun internasional. Penggunaan lobi (lobbying) dalam sistem politik telah menjadi fenomena umum sejak lahirnya politik itu sendiri. Bagaimanapun kebijakan publik diformulasikan akan selalu ada kecenderungan dari mereka yang sangat terpengaruh untuk mempengaruhi hasil. Lobi atau melobi dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah melakukan pendekatan secara tidak resmi, sedangkan pelobian adalah bentuk partisipasi politik yang mencakup usaha individu atau kelompok untuk menghubungi para pejabat pemerintah atau pimpinan politik dengan tujuan mempengaruhi keputusan atau masalah yang dapat menguntungkan sejumlah orang.

Dalam dunia politik lobi dapat diartikan sebagai suatu upaya persuasi dan pendekatan yang dilakukan oleh satu pihak yang memiliki kepentingan tertentu untuk memperoleh dukungan dari pihak lain yang dianggap memiliki pengaruh atau wewenang dalam upaya pencapaian tujuan yang ingin dicapai. Sebagaimana praktek lobi-lobi dalam dunia politik di Indonesia telah ditunjukkan ketika para kandidat berusaha melobi partai politik untuk mendukung dan memberikan kendaraan politik untuk pencalonan kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun walikota. Dalam hal itu, keberhasilan melobi partai politik untuk mendukung pada momentum pilkada langsung merupakan keberhasilan awal mencapai tujuan politik.
Periklanan Politik

Periklanan politik, menurut H.B. Widagdo (1999) merupakan usaha untuk menyampaikan pesan-pesan politik kepada khalayak dengan mengetengah-kan berbagai pertimbangan dan alasan kuat perlunya masyarakat mendukung keberadaan partai politik maupun kandidat yang akan dipilih dalam kegitan pemilihan umum. Pesan-pesan tersebut disampaikan dan disebarluaskan melalui media massa baik cetak maupun elektronik, seperti televise, radio, surat kabar, majalah, media iklan, internet, dsb.

Periklanan politik dalam hal ini berbeda dengan propaganda politik, perbedaan keduanya terletak pada khalayak tujuan. Propaganda ditujukan kepada orang-orang sebagai anggota kelompok (organisasi). Sedangkan periklanan lebih kepada orang-orang yang independen, bebas, tidak bagian dari sebuah kelompok. Dalam hal itu, hubungan antara keduanya menunjukkan hubungan langsung tidak ada organisasi atau kepemimpinan yang seakan-akan dapat mengirimkan kelompok pembeli kepada penjual. Sehingga tindakan mereka berdasarkan pilihan-pilihan pribadi.

Periklanan politik pada dasarnya sama dengan iklan produk/merk yang disampaikan melalui berbagai media, dengan tujuan produk tersebut dikenal, dipahami dan kemudian terjadi pembelian produk tersebut sampai selanjutnya dicintai. Periklanan yang dikatakan berhasil adalah bahwa produk yang diiklankan tersebut dibeli dan diminati orang dalam waktu yang lama. Demikian halnya dengan iklan politik, merupakan alat promosi suatu partai politik maupun seorang kandidat untuk menyampaikan ide, platform, ideologi yang tujuanya untuk dikenal, dipahami dan didukung serta dicintai oleh masyarakat. Dengan harapan akhir terjadi transaksi pembelian politik pada momen-momen politik (pemilu).

Periklanan politik penting dipahami sebagai suatu kegiatan terus-menerus dan berkesinambungan, tidak terbatas pada periode kampanye saja. Seperti kampanye anti narkoba, gerakan donor darah, kampanye lingkungan, bakti sosial dan sebagainya yang dilakukan partai politik maupun kandidat Presiden, Gubernur, Bupati maupun Walikota di tengah-tengah masyarakat secara berkelanjutan dan diluar periode kampanye akan dengan sendirinya membangun image maupun citra positif partai politik tersebut maupun seorang kandidat/politikus.

Dengan demikian, periklanan merupakan salah satu bentuk komunikasi politik yang dilakukan partai politik maupun kandidat/politikus dengan tujuan; Pertama, iklan yang disampaikan harus mampu menarik perhatian khalayak. Kedua, iklan yang dibuat harus mampu membangkitkan minat khalayak untuk mengetahui isi iklan. Ketiga, iklan harus mampu merangsang minat khalayak pada produk (politik) yang di-iklankan. Keempat, iklan harus mampu menyakinkan kepada khalayak bahwa produk yang ditawarkan memiliki keunggulan dari produk lainnya. Kelima, iklan juga harus mampu mendorong khlayak untuk membeli atau menggunakan produk yang ditawarkan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, yang harus diperhatikan para pembuat iklan adalah penggunaan bahasa (kata dan gambar), penyajian fakta (keunggulan), dan memillih waktu dan tempat yang tepat. Sehingga iklan tersebut akhirnya mampu mempersuasi khalayak dan berdampak langsung terhadap kegiatan pemungutan suara, sebagaimana yang diharapkan oleh pembuat iklan....... (jk)

Tujuan Komunikasi Politik...........

“Setiap sesuatu yang kita lakukan dalam aktivitas sehari-hari,baik berdimensi pribadi, social maupun ke-Tuhanan tentulah mempunyai tujuan-tujuan tertentu. Demikian halnya dengan kita, mereka, maupun para politisi melakukan praktek-praktek komunikasi politik”. (Mas Joko)



Komunikasi politik merupakan kegiatan yang senantiasa dilakukan oleh seorang politikus maupun partai politik untuk mencapai tujuan-tujuan politik tertentu, bahkan masyarakat secara luas juga terlibat dalam kegiatan komunikasi politik baik disengaja maupun tidak dengan motif dan tujuan masing-masing. Secara umum ada tiga tujuan komunikasi politik, yaitu : Sebuah Upaya membentuk citra (image) politik, membentuk pendapat umum, dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan umum.

Citra Politik
Salah satu tujuan komunikasi politik adalah menciptakan, membangun, dan memperkuat citra (image) politik di tengah masyarakat, khususnya pemilih. Citra politik juga dapat melemah, luntur dan hilang dalam sistem kognitif masyarakat. Citra politik memiliki kekuatan untuk memotivasi aktor atau individu untuk melakukan suatu hal. Citra politik tersebut terbentuk berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, baik langsung maupun melalui media massa. Citra politik berkaitan dengan pembentukan pendapat umum karena pada dasarnya pendapat umum politik terbangun melalui citra politik. Sedangkan citra politik terwujud sebagai konsekuensi kognitif dari komunikasi politik.
Citra politik menurut Cangara (2007) adalah idenditas politik, yang merupakan visualisasi dari atribut yang diberikan dan dipersepsikan oleh pihak luar tentang seorang kandidat maupun partai politik. Citra politik dalam hal ini bisa berupa reputasi dan kredibilitas seorang kandidat maupun partai politik yang dipersepsikan oleh masyarakat luas. Semakin baik reputasi dan kredibilitas seorang kandidat maupun partai politik, maka akan semakin besar peluang untuk dipilih masyarakat dalam pemilihan umum.
Para politikus sangat berkepentingan dalam menciptakan, membangun, dan memperkuat citra politik positif mereka melalui komunikasi. Citra politik yang positif dari suatu partai politik maupun kandidat akan memberikan efek yang positif pula terhadap pemilih guna memberikan suaranya dalam pemilihan umum.
Dengan demikian, citra politik seseorang akan membantu dalam pemahaman, penilaian dan pengidentifikasian peristiwa, gagasan, tujuan atau pemimpin politik. Citra politik juga membantu bagi seseorang dalam memberikan alasan yang dapat diterima secara subyektif tentang mengapa segala sesuatu hadir sebagaimana tampaknya tentang referensi politik. Citra politik akan menjadi perhatian penting jika seseorang menganggap bahwa dalam memenuhi kebutuhan fisik, sosial dan psikologis hanya dapat diatasi dan dilakukan oleh negara. Orang bertukar citra politik melalui komunikasi politik sebagai cara untuk menyelesaikan konflik dan mencari konsensus dalam upaya manusia dan masyarakat memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya.
Komunikasi politik dalam prakteknya sering kali memainkan peran ganda kaitannya dengan citra politik. Disatu sisi untuk membangun citra politik positif bagi, disisi lain dilakukan untuk menghancurkan citra lawan politik. Hal tersebut dilakukan dengan asumsi bahwa kehancuran citra suatu lawan politik berarti suatu keuntungan bagi seseorang politikus (kandidat) maupun partai politik untuk membangun citra politiknya dan mendapat dukungan politik dari masyarakat.
Pendapat Umum

Komunikasi politik juga bertujuan untuk membentuk, membina serta mempertahankan pendapat umum (opini public). Pendapat umum merupakan fenomena komunikasi politik yang sudah cukup lama menjadi perhatian, baik oleh para politisi maupun oleh para akademisi. Hal tersebut dapat dipahami karena pada hakikatnya pendapat umum di negara demokrasi dapat disebut sebagai sebuah kekuatan politik. Pendapat umum sering diposisikan sebagai kekuatan keempat setelah kekuatan lainnya dalam konsep trias politika (pembagian kekuasaan) yang diungkapkan Montesqueu, yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Dari sekian banyak pengertian yang disampaikan oleh banyak orang maupun para pakar tentang pendapat umum, setidaknya definisi yang diungkapkan Hafied Cangara di bawah ini dapat mewakili dan memberikan pemahaman konferhensif tentang pendapat umum.

Pendapat umum ialah gabungan pendapat perseorangan mengenai suatu isu yang dapat mempengaruhi orang lain, serta memungkinkan seseorang dapat mempengaruhi pendapat-pendapat tersebut. Ini berarti pendapat umum hanya bisa terbentuk kalau menjadi pembicaraan umum, atau jika banyak orang penting (elit) mengemukakan pendapat mereka tentang suatu isu sehingga bisa menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota masyarakat.

Selanjutnya, untuk membentuk pendapat umum ada tiga unsur yang harus diperhatikan, yaitu; pertama, harus ada isu yang aktual (peristiwa atau kata-kata), penting dan menyangkut kepentingan pribadi kebanyakan orang dalam masyarakat atau kepentingan umum yang disiarkan melalui media massa. Kedua, harus ada sejumlah orang yang membicarakan serta mendiskusikan isu tersebut, yang kemudian menghasilkan kata sepakat mengenai sikap, pendapat dan pandangan mereka. Ketiga, pendapat mereka harus diekspresikan atau dinyatakan dalam bentuk lisan, tertulis dan gerak-gerik.

Dalam hal ini, media massa sebagai saluran komunikasi politik memiliki peranan yang cukup signifikan untuk membentuk pendapat umum di tengah-tengah masyarakat sehingga banyak politisi yang memanfaatkan media massa untuk membentuk, membina serta mempertahankan pendapat umum (opini public). Kehadiran media massa pada masyarakat yang berkembang termasuk Indonesia mempunyai arti yang sangat penting, dan diyakini sebagai salah satu pilar demokrasi. Media massa telah menjadikan jarak psikologis dan jarak geografis semakin kecil dan sempit, dan kejadian diberbagai tempat diketahui secara cepat dengan adanya media massa, seperti radio, televisi, surat kabar dan sebagainya.

Partisipasi Politik

Partisipasi politik dipahamami sebagai kegiatan sukarela (tanpa paksaan) warga negara dalam proses politik. Seorang tokoh partisipasi Herbet McClosky mengungkapkan pengertian Partisipasi politik, sebagai berikut :
Partisipasi politik adalah kegiatan sukarela dari warga negara melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum (The term political participation will refer to those voluntary activities by which members of society share in the selection of rulers and, directly, in the formation of public policy).

Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson memberi definisi lebih luas dengan memasukkan secara eksplisit tindakan ilegal dan kekerasan.
Partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif. (By political participation we mean activity by private citizens designed to influence goverment decision making. Participation may be individual or collective, organized or spontaneous, sustained or sporadic, peaceful or violent, legal or illegal, effective or ineffective).

Prof. Miriam Budiardjo mengungkapkan definisi secara umum partisipasi politik, adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan negara dan, secara langsung atau tidak langsung memengaruhi kebijakan pemerintah. Kegiatan tersebut tersebut mencakup tindakan seperti pemberian suara dalam pemilihan umum, menghadiri kampanye politik, mengadakan hubungan atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota legislatif, menjadi anggota partai politik, demonstasi, dan sebagainya.

Partisipasi politik warga negara sangat dipengaruhi oleh kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik yang ada. Dalam hal ini Richard L. Johannesen (1996) mengutuip John Orman, dalam bukunya Etika Komunikasi, menyebutkan :

Ketika kepercayaan terhadap sistem politik menurun, dukungan terhadap rezim yang berkuasa juga menurun; oleh karena itu kebohongan presidensial yang tersebar luas dapat melemahkan fondasi sistem politik yang stabil.

Dalam kasus-kasus pemilihan umum, legislatif, presiden, gubernur, bupati maupun walikota menunjukkan bahwa partisipasi politik masyarakat masih rendah dalam pemberian suara. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh keyakinan masyarakat bahwa pemilu yang dilakukan tidak mampu membawa perubahan terhadap kehidupan mereka, dan pemilu dianggap hanya sebagai janji-janji kosong seorang calon pemimpin rakyat.

Komunikasi politik dalam hal ini harus mampu memainkan perannya dalam proses sosialisasi politik di tengah-tengah masyarakat mendorong dan menyakinkan masyarakat secara luas, akan pentingnya peran serta mereka dalam proses politik khususnya pada pemilihan umum. Dalam hal ini, tidak salah jika dikemukakan bahwa segala aktivitas komunikasi politik berfungsi pula sebagai suatu proses sosialisasi politik bagi anggota masyarakat yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas komunikasi politik. ....... (jk)

Mengenal Komunikasi Politik..

”Segala bentuk ucapan lisan maupun tulisan, sikap dan tindakan yang dilakukan dan
mempunyai tujuan politik adalah Komunikasi Politik”. (Mas Joko)

KOMUNIKASI POLITIK

Kajian terhadap komunikasi politik merupakan sebuah studi yang dibangun atas berbagai disiplin ilmu, terutama komunikasi dan politik. Antara komunikasi dan politik memiliki hubungan yang sangat erat serta saling mendukung satu dengan yang lain. Hal tersebut menunjukkan bahwa, kehidupan politik tentunya tidak dapat dipisahkan dari kegiatan komunikasi karena pada dasarnya proses politik dapat dilukiskan sebagai komunikasi.

Menurut pandangan Gabriel Almond dan G. Bingham Powell, jr, komunikasi politik tidak lain adalah komunikasi yang mempunyai implikasi terhadap sistem politik. Almond dan Powell melihat bahwa, komunikasi politik sebagai arus informasi yang melalui berbagai struktur yang menyelenggarakan politik.

Dan Nimmo (1978) menyatakan bahwa berpolitik itu berbicara (politics is talking) atau berkomunikasi dalam arti luas. Berkomunikasi politik atau berbicara politik (political talks) bagi para politisi adalah sebuah upaya untuk kepentingan menyampaikan suatu ideologi politiknya atau partai politiknya. Disisi lain komunikasi politik juga merupakan sebuah upaya persuasi dan membangun opini publik demi meraih keuntungan-keuntungan politik yaitu kekuasaan, jabatan maupun material.

Berbicara politik berarti berusaha untuk mewujudkan kebaikan bangsa dan negara, politik dalam hal ini bukan tipu muslihat, menghalalkan segala cara, penghianatan dan sebagainya. Ramlan Surbakti (1992) mengungkapkan lima pandangan mengenai politik, yaitu : Pertama : Politik adalah usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. Kedua, Politik adalah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Ketiga, Politik sebagai kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Keempat, politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum. Kelima, politik sebagai konflik dalam rangka mencari dan atau mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.
Defenisi...

Michael Rush dan Phillip Althoff mendefinisikan komunikasi politik sebagai suatu proses dimana informasi politik yang relevan diteruskan dari suatu bagian sistem politik kepada bagian lainnya, dan diantara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik. Ini menunjukkan bahwa, komunikasi politik dapat diibaratkan sebagai layaknya darah yang mengalirkan pesan-pesan politik berupa tuntutan dan dukungan (aspirasi dan kepentingan masyarakat) kejantung (pusat) pemrosesan sistem politik. Dan hasil pemrosesan tersebut yang tersimpul dalam fungsi-fungsi output dialirkan kembali menjadi umpan balik ke sistem politik. Begitulah, komunikasi politik menjadi sistem politik hidup dan tumbuh secara dinamis.

Harsono Suwardi (1995) menyebutkan secara umum, bahwa komunikasi politik adalah setiap jenis penyampaian pesan-pesan politik dari suatu sumber kepada sejumlah penerima, baik dalam bentuk kata-kata yang diucapkan atau dalam bentuk tertulis, maupun dalam bentuk lambang-lambang.

Sementara itu, Dan Nimmo mendefinisikan political communication is communication (activity) considered political by virtue of its consequences (actual or potential) which regulate human conduct under the condition of conflict. komunikasi politik merupakan kegiatan yang berdasarkan konsekuensi- konsekuensinya (aktual maupun potensisl) yang mengatur perbuatan manusia di dalam kondisi-kondisi konflik. Unsur-unsur yang terdapat di dalamnya adalah komunikator (politisi, fropesional, aktivis), pesan, persuasi, media, khalayak, dan akibat.

Komunikasi politik jika dihubungkan dengan partai politik mengandung pengertian, yaitu: segala kegiatan menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa ”penggabungan kepentingan” (interest aggregation) dan ”perumusan kepentingan” untuk diperjuangkan menjadi public policy.

Dr. Eko Herry Susanto (2009), menyebutkan bahwa pengertian komunikasi politik sangatlah luas, akan tetapi secara umum komunikasi politik dapat dipahami sebagai :

Proses penyampaian pendapat, sikap dan tingkah laku orang-orang, lembaga-lembaga atau kekuatan-kekuatan politik dalam rangka mempenga-ruhi pengambilan keputusan politik dalam kehidupan bernegara).

Dengan demikian, komunikasi politik dapat diartikan suatu proses pengoperan lambang-lambang atau simbol-simbol komunikasi yang berisi pesan-pesan politik dari seseorang atau kelompok (lembaga politik) kepada orang lain dengan tujuan untuk membuka wawasan atau cara berpikir, serta mempengaruhi sikap dan tingkah laku masyarakat yang menjadi target politik. Atau dalam pengertian yang sederhana disebutkan bahwa komunikasi politik adalah aktivitas komunikasi yang membawa konsekuensi politik.

Kajian tentang komunikasi politik menunjuk kepada pesan politik sebagai objek formalnya. Sehingga titik berat konsep komunikasi politik terletak pada komunikasi dan bukan pada politik. Komunikasi dipahami sebagai proses pemindahan (transfer) atau pertukaran (exchange) informasi atau pesan. Hal itu menunjukkan bahwa hakikat komunikasi politik adalah penyampaian informasi atau pesan tentang politik.

Penyampaian informasi atau pesan dalam hal ini dipahami sebagai sebuah proses interaksi antar manusia tentang bagaimana sesorang atau khalayak memahami, tukar-menukar, dan menginterpretasikan pesan. Sebagaimana yang diungkapkan Littlejohn (1999) berikut :

Communication involves understanding how people be have in crating, exchanging, and interpreting messages. Consequently, comunication inquiry combines both scintific and humanistic methods.

Pandangan tersebut juga didukung oleh Shannon dan Weaver yang mengemukan bahwa komunikasi adalah bentuk interaksi manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain, sengaja maupun tidak disengaja dan tidak terbatas pada bentuk komunikasi verbal, tetapi juga dalam hal ekspresi wajah, lukisan, seni dan teknologi.

Bentuk interaksi yang terjadi dalam proses komunikasi, terlebih dalam komunikasi politik dapat dipahami bahwa seseorang (partai politik maupun kandidat) berkomunikasi berarti mengharapkan agar orang lain dapat ikut berpartisipasi atau bertindak sama sesuai dengan tujuan, harapan atau isi pesan yang disampaikan. Dalam hal ini seorang ahli komunikasi Prof. Wilbur Schramm (1955) memberi pernyataan :

”When we communication, we are trying to establish a commoness with someone. That is we are trying to share informasion, an idea or on attitude, communication always requires at least three elements : the source, the massage and destination”

Pandangan Prof. Wilbur Schramm di atas ingin menekankan bahwa dengan berkomunikasi berarti kita berusaha untuk mengadakan persamaan atau commness dengan orang lain, dengan cara menyampaikan dan menerima ide-ide, gagasan-gagasan yang dituangkan dalam lambang-lambang tertentu yang sudah diberi pengertian yang sama. Atas dasar ini, komunikasi menunjukkan suatu proses pengoperan lambang-lambang yang bermakna dengan tujuan untuk mempengaruhi sikap maupun tingkah laku orang lain agar bertindak sesuai dengan yang diinginkan.

Pandangan terhadap komunikasi politik dalam suatu negara demokratis, melihat bahwa salah satu komponen penting dalam komunikasi politik adalah institusi politik dengan aspek komunikasinya. Istitusi politik dalam hal ini diartikan sebagai lembaga atau organisasi yang bersifat politik, yaitu partai politik. Keberadaan partai politik dalam sistem negara demokratis ditunjukkan melalui peran dan fungsinya, baik secara internal partai politik maupun eksternal yaitu masyarakat, bangsa dan negara dimana sistem politik tersebut dijalankan.

Partai politik merupakan organisasi dari aktivitas-aktivitas politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan satu golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan politik yang berbeda. Dalam hal ini partai politik sebagai perantara yang besar dan menghubungkan kekuatan-kekuatan maupun ideologi sosial dengan lembaga pemerintahan yang resmin dan mengaitkannya dengan aksi politik dalam masyarakat politik yang lebih luas.

Berdasarkan perspektif di atas, menunjukkan bahwa tujuan berdirinya partai politik adalah suatu upaya memperoleh kekuasaan politik yang sebesar-besarnya melalui pemilihan umum. Melalui kekuasaan yang dimiliki tersebut partai politik dapat mempengaruhi, melaksanakan atau membuat kebijakan tertentu yang sesuai dengan kepentingan partai politik.

Sementara itu, peran dan fungsi partai politik dalam negara demokratis dapat dibedakan menjadi dua hal, yaitu. Pertama, peran dan fungsi internal organisasi dalam hal ini partai politik memainkan peran penting dalam pembinaan, edukasi, pembekalan, pengkaderan, dan melanggengkan ideologi partai yang menjadi dasar pendirian partai politik. Kedua, partai politik juga mengembang tanggung jawab untuk mewujudkan kehidupan masyarakat lebih baik, sejahtera lahir dan bathin di tengah-tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Prof. Miriam Budiardjo (2008) menyebutkan ada 4 fungsi partai politik di negara demokratis termasuk Indonesia, yaitu : Pertama, partai politik berfungsi sebagai sarana komunikasi politik. Kedua, partai politik berfungsi sebagai sarana sosialisasi politik. Ketiga, partai politik berfungsi sebagai sarana pengatur konflik, dan. Keempat, Partai Politik berfungsi sebagai sarana rekrutmen politik.

Partai politik merupakan wadah yang mempersiapkan atau merekrut orang-orang untuk dijadikan kader-kader politik yang berkualitas, sebagai modal dasar untuk merebut kepemimpinan politik, atau posisi lain dalam sistem politik. Dalam hal ini partai politik memiliki fungsi dan peran yang signifikan dalam menentukan pergantian kepemimpinan di daerah. Sesuai dengan UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah menyebutkan bahwa pasangan calon kepala daerah diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik peserta pemilu. Hal itu menunjukkan bahwa partai politik merupakan wadah untuk merekrut dan mempersiapkan kepemimpinan di daerah (Gubernur, Bupati maupun Walikota), dan atau Presiden - Wakil Presiden Sesuai Undang-undang.....(jk)

”Tatanan kehidupan manusia dalam prakteknya sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh politik. Politik memainkan perannya sebagai sebuah kegiatan, pengaturan dan pengambilan kebijakan terhadap kehidupan banyak manusia. Politik merubah tatanan kehidupan manusia dan manusia juga merubah tatanan politik”.(Mas Joko)

Memahami Dunia Politik

Politik sudah tidak asing lagi ditelingan masyarakat luas, walaupun terkadang pemaknaan politik sering kali di-identikkan dengan hal-hal yang negatif, seperti tipu muslihat, menghalalkan segala cara, menusuk dari belakang, persekongkolan, dsb. Sehingga kebanyakan masyarakat menilai bahwa politik itu kotor, dan orang yang berpolitik adalah orang tidak baik. Pandangan tersebut jelas keliru dan salah dalam memaknai sebuah istilah politik.

Istilah politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, yaitu polis yang berarti kota atau komunitas secara keseluruhan. Konsep tentang polis merupakan ide Plato (428-328 SM) dan Aristoteles (384-322 SM), dalam bukunya The Republic yang mengandung konsep terciptanya masyarakat idel. Politik kemudia diartikan sebagai semua usaha dan aktivitas untuk membangun dan mewujudkan masayarakat yang ideal atau lebih baik dibandingkan dengan kondisi sekarang. Selanjutnya Aristotelaes dalam bukunya The Politic menyatakan bahwa : Man Is by nature a political animal. Sehingga, politik bukanlah konsep yang diciptakan, melainkan sesungguhnya bias ditemukan dalam diri seseorang.

Politicos yang mempunyai arti (sesuatu yang) berhubungan dengan warga negara atau warga kota. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (1989), pengertian politik sebagai kata benda ada 3 (tiga). Jika di kaitkan dengan ilmu artinya : (1) Pengetahuan mengenai kenegaraan (tentang sistem pemerintahan, dasar-dasar-dasar pemerintahan), (2) Segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan, siasat, dsb) mengenai pemerintahan atau negara lain, (3) Kebijakan, cara bertindak (dalam menanggapi atau menangani masalah).

Pemahaman politik secara normatif sebagaimana yang diungkapkan Plato dan Aristoteles adalah sebuah usaha untuk mencapai masyarakat politik (polity) yang terbaik. Di dalam polity semacam itu manusia akan hidup bahagia karena memiliki peluang untuk mengembangkan bakat, bergaul dengan rasa kemasyarakatan yang akrab, dan hidup dalam suasana moralitas yang tinggi. Pada umumnya politik merupakan usaha untuk mencapai tatanan sosial yang baik dan berkeadilan, menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebahagian warga negara, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis. Untuk melaksanakan tujuan tersebut diperlukan pengaturan dan alokasi dari sumber daya alam, kekuasaan dan wewenang yang akan dipakai sebagai alat kerjasama dan penyelesaian konflik yang ada di tengah-tengah masyarakat.

An Nabhany dalam Mafahim Siyasah sebagaimana dikutip Eggi Sudjana (2008) meyebutkan definisi politik sebagai segala sesuatu yang berhubungan dengan pengaturan urusan rakyat (umat), baik urusan dalam negeri maupun urusan luar negeri. Pengaturan urusan rakyat itu diselenggarakan berdasarkan sekumpulan peraturan dan undang-undang yang terpancar dari ideologi dan diyakini pula oleh rakyat yang tunduk kepada pengaturan tersebut.
Deliar Noer, mendefinisikan politik dengan menggunakan 2 (dua) pendekatan, yaitu : pendekatan nilai dan pendekatan perilaku. Politik adalah segala aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan dan dimaksudkan untuk mempengaruhi, dengan jalan merubah atau mempertahankan suatu macam bentuk atau susunan masyarakat. Dalam rumusan ini nampak bahwa hakikat politik adalah perilaku manusia baik berupa aktivitas maupun sikap yang bertujua mempengaruhi atau mempertahankan tatanan masyarakat dengan mempergunakan kekuasaan.

Ramlan Surbakti mengungkapkan, lima pandangan mengenai politik, yaitu : Pertama : Politik adalah usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. Kedua, Politik adalah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Ketiga, Politik sebagai kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Keempat, politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum. Kelima, politik sebagai konflik dalam rangka mencari dan atau mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.

Hasan Al-Banna tokoh Islam Timur Tengah, mengemukakan bahwa politik adalah segala sesuatu yang digunkan untuk memikirkan tentang urusan internal maupun eksternal masyarakat. Politik dilihat dari sudut internal masyarakat berarti, segala hal dalam mengelola urusan pemerintah, menjelaskan fungsi-fungsinya, merinci semua kewajiban maupun hak, mengawasi pemerintah, jika pemerintah melakukan suatu yang benar harus dipatuhi, dan dikritisi jika melakukan kesalahan. Sedangkan politik dilihat dari sudut eksternal, berarti upaya menjaga kemerdekaan dan kebebasan negara serta membawanya mencapai tujuan yang dapat memberikan posisi yang baik di tengah-tengah negara lain di dunia, dan membebaskannya dari penindasan dan intervensi pihak lain dalam setiap urusan.

Secara singkat, pemikiran tentang politik sangat terkait erat dengan keberagaman kepentingan, konflik, dan kekuasaan. Siapun yang terlibat dalam dunia politik akan akrab dengan ketiga hal tersebut. Motif utama dalam berpolitik adalah untuk mendapatkan kekuasaan yang terlegitimasi. Artinya, pihak yang mendapatkan kekuasaan akan memiliki wewenang untuk menentukan arah dan kebijakan umum dalam masyarakat. Mekanisme dalam mendapatkan kekuasaan tersebut dilakukan melalui konflik yang diatur oleh sistem perundang-undangan.

Dunia politik adalah suatu domain aktivitas sosial yang menyangkut terjadinya perebutan dan distribusi kekuasaan. Seperti halnya domain aktivitas sosial lain, dunia politik memiliki karateristiknya sendiri. Ciri dunia politik : Pertama, dunia politik memiliki masyarakat yang terlibat langsung maupun tidak langsung. Terlibat langsung berarti masyarakat berperan dan terkena dampak secara langsung dari semua aktivitas politik. Sementara terlibat tidak langsung berarti masyarakat tidak berperan serta secara langsung dalam mewarnai aktivitas dan kebijakan politik. Kedua, dunia politik memiliki institusi legal yang menyusun interaksi sosial di dalamnya, seperti partai politik, parlemen, komisi pengawas pemilu, publik, media terkait dengan aktivitas pemilu. Ketiga, dunia politik memiliki aturan main yang legal dan etika dalam mengatur cara berinteraksi aktor-aktor politik. Aturan tersebut sebagai upaya menghindari konflik negatif di antara aktor-aktor politik baik yang disadari mamupun tidak.

Konflik merupakan hal yang wajar terjadi dalam setiap dinamika dunia politik sebagai bentuk pertarungan kepentingan dan kekuasaan, akan tetapi konlik yang dimaksud disini tidak selalu berkonotasi negatif. Amaso misalnya membagi konflik ke dalam dua hal, yaitu konflik fungsional dan konflik disfungsional. Konflik fungsional adalah konflik yang memberikan ruang dinamika dan tukar menukar ide dan gagasan. Dalam hal ini konflik menghasilkan hal-hal yang positif seperti kualitas putusan yang baik. Sedangkang konflik disfungsional adalah konflik yang berakibat pada hal-hal yang negatif seperti pesang dan kehancuran. Biasanya jenis konflik ini tidak terkait tugas dan pekerjaan, tetapi sudah masuk ke wilayah personal dan individu.......


Kita Berkomunikasi...

”Setiap kita ingin eksistensinya diakui lingkungan sosialnya, setiap Kita ingin kelangsungan hidupnya terpelihara dan terjamin serta mendapat kebahagiaan, setiap kita ingin menyampaikan perasanan-perasanan tertentu kepada orang lain, setiap kita ingin melanggengkan dan tetap menjaga serta melaksanakan norma-norma dasar dalam diri, dan atau mendakwakannya di tengah-tengah masyarakat. Karna kesemua itulah Kita BERKOMUNIKASI” .(Mas Joko)


A. PENGERTIAN KOMUNIKASI

Kata komunikasi atau communication dalam bahasa Inggris berasal dari kata latin yaitu communis yang berarti sama, communico, communicatio, atau communicare yang berarti membuat sama. Istilah communis paling sering disebut sebagai asal kata komunikasi. Komuniksi menyarankan bahwa suatu pikiran, suatu makna, atau suatu pesan dianut secara sama.

Deddy Mulyana (2007) menyebutkan, sebagaimana yang dikemukakan oleh John R. Wenburg dan William W. Wimot, juga Kenneth K. Sereno dan Edward M. Bodaken, bahwa untuk memahami komunikasi secara utuh, Setidaknya ada 3 (tiga) kerangka pemahaman mengenai komunikasi, yaitu : Komunikasi sebagai tindakan satu arah, komunikasi sebagai tindakan interaksi, dan komunikasi sebagai transaksi.

Komunikasi sebagai tindakan satu arah adalah komunikasi yang mengisyaratkan penyampaian pesan searah dari seseorang atau suatu lembaga (komunikator) kepada orang lain atau sekelompok orang lainnya (komunikan/komunikate), baik secara langsung (tatap muka) ataupun melalui media, seperti surat kabar, majalah, radio, atau televisi. Pemahaman komunikasi satu arah ini berorientasi kepada sumber atau komunikator.

Sedangkan, komunikasi sebagai tindakan interaksi adalah komunikasi yang saling mempengaruhi antara komunikator dengan komunikan, komunikasi ini lebih bersifat sebab-akibat atau aksi-reaksi. Dan bentuk komunikasi ini dipandang sedikit lebih dinamis daripada komunikasi sebagai tindakan satu arah.

Dalam pemahaman komunikasi interaksi ini terdapat unsur umpan balik (feed back), selain 5 (lima) unsur yang telah disebutkan di atas. Umpan balik merupakan respon dari apa yang telah disampaikan dan akan mempengaruhi perilaku komunikasi selanjutnya. Konsep umpan balik dari penerima (pertama) ini sebenarnya sekaligus merupakan pesan penerima (yang berganti peran sebagai pengirim kedua).

Dan konsepsi komunikasi sebagai transaksi adalah komunikasi yang pada dasarnya adalah suatu proses dinamis yang secara berkesinambungan mengubah pihak-pihak yang berkomunikasi. Berdasarkan pandangan ini, orang-orang yang berkomunikasi adalah komunikator-komunikator yang aktif mengirim dan menafsirkan pesan. Setiap pihak dianggap sumber dan sekaligus juga penerima pesan, setiap saat mereka bertukar pesan baik verbal maupun non verbal. Hal tersebut menunjukkan bahwa Istilah transaksi mengisyaratkan bahawa pihak-pihak yang berkomunikasi berada dalam keadaan interdepedensi atau timbal balik; eksistensi satu pihak ditentukan oleh eksistensi pihak lainnya.

Ketiga konsepsi tentang komunikasi sebagaimana dikemukakan di atas, tentu belum mewakili semua defenisi yang telah dibuat oleh para ahli tentang komunikasi. Namun, paling tidak telah nampak gambaran umum tentang apa yang dimaksud komunikasi, yang menunjukkan bahwa komunikasi sebagai ilmu sosial merupakan sebuah proses interaksi tentang bagaimana sesorang atau khalayak memahami, tukar menukar menginterpretasikan pesan, sebagaimana yang diungkapkan Littlejohn (1999)

Communication involves understanding how people be have in crating, exchanging, and interpreting messages. Consequently, comunication inquiry combines both scintific and humanistic methods.

Shannon dan Weaver, juga mengemukan bahwa komunikasi adalah bentuk interaksi manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain, sengaja maupun tidak disengaja dan tidak terbatas pada bentuk komunikasi verbal, tetapi juga dalam hal ekspresi wajah, lukisan, seni dan teknologi.
Bentuk interaksi yang terjadi dalam proses komunikasi, dapat dipahami bahwa seseorang berkomunikasi berarti mengharapkan agar orang lain dapat ikut berpartisipasi atau bertindak sama sesuai dengan tujuan, harapan atau isi pesan yang disampaikan. Dalam hal ini seorang ahli komunikasi Prof. Wilbur Schramm memberi pernyataan :

”When we communication, we are trying to establish a commoness with someone. That is we are trying to share informasion, an idea or on attitude, communication always requires at least three elements : the source, the massage and destination”

Schramm, ingin menekankan bahwa dengan berkomunikasi berarti kita berusaha untuk mengadakan persamaan atau commness dengan orang lain, dengan cara menyampaikan dan menerima ide-ide, gagasan-gagasan yang dituangkan dalam lambang-lambang tertentu yang sudah diberi pengertian yang sama. Atas dasar ini, komunikasi menunjukkan suatu proses pengoperan lambang-lambang yang berati dengan tujuan untuk mempengaruhi sikap maupun tingkah laku orang lain agar bertindak sesuai dengan yang diinginkan.

Dari pemaparan di atas jelas bahwa komunikasi merupakan proses yang komplek, dan untuk melihat itu, Harrold D. Lasswell yang disebut bapak pendiri (the founding fathers) ilmu komunikasi menyatakan bahwa cara yang terbaik untuk menerangkan proses komunikasi adalah dengan menjawab pertanyaan sebagai berikut : ”Who says What in What Channel to Whom Whith What Effect”. (Siapa - Mengatakan Apa - Melalui Saluran Apa - Kepada Siapa - Dengan Efek Apa).

Berdasarkan definisi Laswell tersebut di atas dapat diturunkan 5 (lima) unsur komunikasi, yaitu : Sumber (source), yang biasa disebut komunikator atau, pengirim, pembicara. Pesan, dapat berupa verbal (kata-kata, tulisan) maupun non verbal (isyarat anggota tubuh seperti, senyum, acungan jempol, mengangguk, dsb) yang mewakili perasaan, nilai, gagasan yang berasal dari sumber/komunikator. Saluran atau media, yaitu alat yang digunakan untuk menyampaikan pesan kepada penerima. Pada dasarnya komunikasi menggunakan 2 (dua) saluran yaitu cahaya dan suara. Saluran dimaksud apakah melalui tatap muka atau media massa. Penerima atau komunikan, yaitu orang yang menerima pesan dari sumber/komunikator. Efek, yaitu apa yang terjadi pada penerima setelah menerima pesan dari sumber/komunikator.


B. Fungsi Komunikasi

Pertanyaan besar yang muncul kemudian ketika kita membahas komunikasi, yaitu : ”Mengapa Kita Berkomunikasi”. Berdasarkan pengamatan para pakar komunikasi, telah mengemukakan jawaban-jawaban yang berbeda-beda, khususnya tentang fungsi komunikasi. Secara umum fungsi komunikasi ditujukan untuk : (1) Memberi informasi, (2) Menghibur, (3) Mendidik, (4) mempenaruhi atau membentuk opini publik.

Selanjutnya beberapa pendapat pakar komunikasi, mereka mengemukakan beberapa fungsi dari komunikasi. Sebaimana yang diungkapkan oleh Thomas M. Scheidel, bahwa : manusia berkomunikasi terutama untuk menyatakan dan mendukung identitas diri, untuk membangun kontak sosial dengan orang sekitar, untuk mempengaruhi orang lain untuk merasa, berpikir, atau berprilaku seperti yang kita inginkan. Secara spesifik tujuan komunikasi adalah untuk mengendalikan lingkungan fisik dan psikologis.

Deddy Mulyana, selanjutnya menyebutkan bahwa komunikasi mempunyai 4 (empat) fungsi, yaitu: Komunikasi Sosial, Komunikasi Ekspresif, Komunikasi Ritual, Komunikasi Instrumental.

Komunikasi sosial, menjelaskan bahwa fungsi komunikasi adalah sebagai upaya membangun konsep diri, aktualisasi diri, untuk kelangsungan hidup, untuk memperoleh kebahagian, terhindar dari tekanan dan ketegangan. Komunikasi Ekspresif, menjelaskan bahwa fungsi komunikasi adalah sebagai upaya untuk menyampaikan perasaan-perasaan (emosi), perasaan tersebut dikomunikasikan terutama melalui komunikasi nonverbal. Seperti perasaan sayang, sedih, peduli, gembira, takut, dsb. Komunikasi Ritual, menjelaskan bahwa fungsi komunikasi sebagai upaya menegaskan kembali komitmen pribadi maupun kelompok terhadap tradisi keluarga, komunitas, suku, bangsa, negara, ideologi, maupun agama. Komunikasi Intrumental, menjelaskan bahwa fungsi komunikasi sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi dan pekerjaan, baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang.

Sementara itu, Lasswell menyebutkan bahwa komunikasi mempunyai fungsi sebagai : (1) The Surveillance Of the Invoronment, pengamatan lingkungan, (2). The Correlation of the parts of society in responding to the environment, hubungan kelompok-kelompok dalam masyarakat ketika menanggapi lingkungan. (3). The transmission of the social heritage from one generation to the next, saluran warisan social dari generasi yang satu ke generasi yang lain.

Yang dimaksud dengan surveillance oleh Lasswell adalah kegiatan mengumpulkan dan menyebarkan informasi mengenai peristiwa-peristiwa dalam suatu lingkungan; dengan arti lain adalah penggarapan berita. Kegiatan yang dimaksud correlation adalah interpretasi terhadap informasi mengenai peristiwa yang terjadi di suatu lingkungan; dalam arti lain yaitu tajuk rencana atau propaganda. Kegiatan transmission of culture adalah kegiatan yang difokuskan mengkomunikasikan informasi, nilai, dan norma sosial dari generasi yang satu ke generasi yang lain, atau dari anggota suatu kelompok kepada pendatang baru. Ini sama dengan kegiatan pendidikan.

Dan, David K. Berlo menyebutkan secara ringkas, bahwa komunikasi adalah sebagai instrumen interaksi sosial berguna untuk mengetahui dan memprediksi sikap orang lain, juga untuk mengetahui keberadaan diri sendiri dalam menciptakan keseimbangan dalam masyarakat.

Dari paparan di atas, kita melihat dan memahami bahwa komunikasi adalah sesuatu yang konfleks dan berdimensi sangat luas, itu menunjukkan bahwa berkomunikasi bukan hanya sekedar berkata-kata dengan lisan sebagaimana pengertian yang dipahami orang kebayakan. Segala sesuatu yang kita lihat, kita rasakan, kita perbuat, kita ucapkan dan lain sebagainya bisa dipahami sebagai sebuah komunikasi.....