Selasa, 01 Juni 2010

”Tatanan kehidupan manusia dalam prakteknya sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh politik. Politik memainkan perannya sebagai sebuah kegiatan, pengaturan dan pengambilan kebijakan terhadap kehidupan banyak manusia. Politik merubah tatanan kehidupan manusia dan manusia juga merubah tatanan politik”.(Mas Joko)

Memahami Dunia Politik

Politik sudah tidak asing lagi ditelingan masyarakat luas, walaupun terkadang pemaknaan politik sering kali di-identikkan dengan hal-hal yang negatif, seperti tipu muslihat, menghalalkan segala cara, menusuk dari belakang, persekongkolan, dsb. Sehingga kebanyakan masyarakat menilai bahwa politik itu kotor, dan orang yang berpolitik adalah orang tidak baik. Pandangan tersebut jelas keliru dan salah dalam memaknai sebuah istilah politik.

Istilah politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, yaitu polis yang berarti kota atau komunitas secara keseluruhan. Konsep tentang polis merupakan ide Plato (428-328 SM) dan Aristoteles (384-322 SM), dalam bukunya The Republic yang mengandung konsep terciptanya masyarakat idel. Politik kemudia diartikan sebagai semua usaha dan aktivitas untuk membangun dan mewujudkan masayarakat yang ideal atau lebih baik dibandingkan dengan kondisi sekarang. Selanjutnya Aristotelaes dalam bukunya The Politic menyatakan bahwa : Man Is by nature a political animal. Sehingga, politik bukanlah konsep yang diciptakan, melainkan sesungguhnya bias ditemukan dalam diri seseorang.

Politicos yang mempunyai arti (sesuatu yang) berhubungan dengan warga negara atau warga kota. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (1989), pengertian politik sebagai kata benda ada 3 (tiga). Jika di kaitkan dengan ilmu artinya : (1) Pengetahuan mengenai kenegaraan (tentang sistem pemerintahan, dasar-dasar-dasar pemerintahan), (2) Segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan, siasat, dsb) mengenai pemerintahan atau negara lain, (3) Kebijakan, cara bertindak (dalam menanggapi atau menangani masalah).

Pemahaman politik secara normatif sebagaimana yang diungkapkan Plato dan Aristoteles adalah sebuah usaha untuk mencapai masyarakat politik (polity) yang terbaik. Di dalam polity semacam itu manusia akan hidup bahagia karena memiliki peluang untuk mengembangkan bakat, bergaul dengan rasa kemasyarakatan yang akrab, dan hidup dalam suasana moralitas yang tinggi. Pada umumnya politik merupakan usaha untuk mencapai tatanan sosial yang baik dan berkeadilan, menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebahagian warga negara, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis. Untuk melaksanakan tujuan tersebut diperlukan pengaturan dan alokasi dari sumber daya alam, kekuasaan dan wewenang yang akan dipakai sebagai alat kerjasama dan penyelesaian konflik yang ada di tengah-tengah masyarakat.

An Nabhany dalam Mafahim Siyasah sebagaimana dikutip Eggi Sudjana (2008) meyebutkan definisi politik sebagai segala sesuatu yang berhubungan dengan pengaturan urusan rakyat (umat), baik urusan dalam negeri maupun urusan luar negeri. Pengaturan urusan rakyat itu diselenggarakan berdasarkan sekumpulan peraturan dan undang-undang yang terpancar dari ideologi dan diyakini pula oleh rakyat yang tunduk kepada pengaturan tersebut.
Deliar Noer, mendefinisikan politik dengan menggunakan 2 (dua) pendekatan, yaitu : pendekatan nilai dan pendekatan perilaku. Politik adalah segala aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan dan dimaksudkan untuk mempengaruhi, dengan jalan merubah atau mempertahankan suatu macam bentuk atau susunan masyarakat. Dalam rumusan ini nampak bahwa hakikat politik adalah perilaku manusia baik berupa aktivitas maupun sikap yang bertujua mempengaruhi atau mempertahankan tatanan masyarakat dengan mempergunakan kekuasaan.

Ramlan Surbakti mengungkapkan, lima pandangan mengenai politik, yaitu : Pertama : Politik adalah usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. Kedua, Politik adalah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Ketiga, Politik sebagai kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Keempat, politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum. Kelima, politik sebagai konflik dalam rangka mencari dan atau mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.

Hasan Al-Banna tokoh Islam Timur Tengah, mengemukakan bahwa politik adalah segala sesuatu yang digunkan untuk memikirkan tentang urusan internal maupun eksternal masyarakat. Politik dilihat dari sudut internal masyarakat berarti, segala hal dalam mengelola urusan pemerintah, menjelaskan fungsi-fungsinya, merinci semua kewajiban maupun hak, mengawasi pemerintah, jika pemerintah melakukan suatu yang benar harus dipatuhi, dan dikritisi jika melakukan kesalahan. Sedangkan politik dilihat dari sudut eksternal, berarti upaya menjaga kemerdekaan dan kebebasan negara serta membawanya mencapai tujuan yang dapat memberikan posisi yang baik di tengah-tengah negara lain di dunia, dan membebaskannya dari penindasan dan intervensi pihak lain dalam setiap urusan.

Secara singkat, pemikiran tentang politik sangat terkait erat dengan keberagaman kepentingan, konflik, dan kekuasaan. Siapun yang terlibat dalam dunia politik akan akrab dengan ketiga hal tersebut. Motif utama dalam berpolitik adalah untuk mendapatkan kekuasaan yang terlegitimasi. Artinya, pihak yang mendapatkan kekuasaan akan memiliki wewenang untuk menentukan arah dan kebijakan umum dalam masyarakat. Mekanisme dalam mendapatkan kekuasaan tersebut dilakukan melalui konflik yang diatur oleh sistem perundang-undangan.

Dunia politik adalah suatu domain aktivitas sosial yang menyangkut terjadinya perebutan dan distribusi kekuasaan. Seperti halnya domain aktivitas sosial lain, dunia politik memiliki karateristiknya sendiri. Ciri dunia politik : Pertama, dunia politik memiliki masyarakat yang terlibat langsung maupun tidak langsung. Terlibat langsung berarti masyarakat berperan dan terkena dampak secara langsung dari semua aktivitas politik. Sementara terlibat tidak langsung berarti masyarakat tidak berperan serta secara langsung dalam mewarnai aktivitas dan kebijakan politik. Kedua, dunia politik memiliki institusi legal yang menyusun interaksi sosial di dalamnya, seperti partai politik, parlemen, komisi pengawas pemilu, publik, media terkait dengan aktivitas pemilu. Ketiga, dunia politik memiliki aturan main yang legal dan etika dalam mengatur cara berinteraksi aktor-aktor politik. Aturan tersebut sebagai upaya menghindari konflik negatif di antara aktor-aktor politik baik yang disadari mamupun tidak.

Konflik merupakan hal yang wajar terjadi dalam setiap dinamika dunia politik sebagai bentuk pertarungan kepentingan dan kekuasaan, akan tetapi konlik yang dimaksud disini tidak selalu berkonotasi negatif. Amaso misalnya membagi konflik ke dalam dua hal, yaitu konflik fungsional dan konflik disfungsional. Konflik fungsional adalah konflik yang memberikan ruang dinamika dan tukar menukar ide dan gagasan. Dalam hal ini konflik menghasilkan hal-hal yang positif seperti kualitas putusan yang baik. Sedangkang konflik disfungsional adalah konflik yang berakibat pada hal-hal yang negatif seperti pesang dan kehancuran. Biasanya jenis konflik ini tidak terkait tugas dan pekerjaan, tetapi sudah masuk ke wilayah personal dan individu.......


Tidak ada komentar:

Posting Komentar